Kebiasaan meniup makanan atau minuman yang masih dalam kondisi panas sering kali dilakukan oleh banyak orang agar lebih cepat disantap. Namun, dalam perspektif agama Islam, tindakan tersebut ternyata memiliki aturan hukum tersendiri yang perlu diperhatikan oleh setiap Muslim. Hal ini berkaitan erat dengan adab makan yang telah diajarkan untuk menjaga kebersihan serta kesehatan tubuh secara menyeluruh.

Berdasarkan tuntunan syariat, terdapat larangan eksplisit mengenai aktivitas meniup hidangan yang masih mengeluarkan uap panas. Rasulullah SAW dalam beberapa riwayat hadis secara tegas meminta umatnya untuk menghindari perbuatan tersebut saat sedang makan maupun minum. Larangan ini bukan tanpa alasan, melainkan mengandung hikmah yang sangat mendalam bagi mereka yang bersedia mengikutinya.

Secara historis, adab ini merupakan bagian dari upaya menjaga kemuliaan hidangan serta menghormati rezeki yang telah diberikan Allah SWT. Dalam tradisi Islam, makanan dianggap sebagai berkah yang harus diperlakukan dengan penuh kesabaran tanpa perlu terburu-buru. Oleh karena itu, mendinginkan makanan secara alami atau menggunakan kipas lebih dianjurkan daripada menggunakan embusan napas dari mulut.

Dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Abbas, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang bernapas di dalam wadah atau meniup isinya. Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini umumnya bersifat makruh, yang berarti sebaiknya dihindari meskipun tidak sampai pada tingkatan haram. Penjelasan ini menjadi rujukan utama bagi umat Islam dalam menjalankan etika makan yang sesuai dengan tuntunan nabi.

Dari sisi kesehatan, para ahli sering mengaitkan larangan ini dengan potensi perpindahan bakteri atau zat sisa pernapasan ke dalam makanan. Embusan napas manusia mengandung karbon dioksida dan partikel mikroba yang dikhawatirkan dapat mencemari hidangan yang akan segera dikonsumsi. Dengan demikian, mengikuti sunnah ini juga memberikan dampak positif bagi kebersihan sistem pencernaan dan kesehatan jangka panjang.

Praktik ini kini semakin banyak dibahas dalam berbagai kajian keislaman modern sebagai bagian dari gaya hidup sehat ala Rasulullah. Masyarakat diingatkan kembali untuk lebih bersabar menunggu suhu makanan menurun hingga layak untuk dikonsumsi tanpa bantuan tiupan mulut. Edukasi mengenai adab makan ini terus disosialisasikan agar menjadi kebiasaan baik di lingkungan keluarga maupun di tempat umum.

Kesimpulannya, menghindari tiupan pada makanan panas adalah bentuk ketaatan terhadap adab yang diajarkan dalam agama Islam. Selain mendapatkan pahala karena mengikuti sunnah, tindakan ini juga membantu menjaga higienitas makanan yang masuk ke dalam tubuh manusia. Kesabaran dalam menikmati hidangan mencerminkan kedewasaan spiritual seorang Muslim dalam menghargai setiap nikmat yang telah Tuhan berikan.

Sumber: Bansos.medanaktual

https://bansos.medanaktual.com/link-cek-desil-dtsen-2026-serta-langkah-langkah-pengecekannya/