TANGERANG - Seremoni Penyerahan akta jual beli (AJB) tanah untuk penataan lahan Kampung Tanjung kait, yang terletak di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, merupakan komunitas dengan 110 kepala keluarga yang mayoritas bekerja di sektor informal, kondisi permukiman yang memprihatinkan, dengan rumah tidak layak huni, sanitasi buruk, dan akses air bersih terbatas, sangat memerlukan intervensi, Jumat (20-12-2024)
Untuk itu perlu ada kerjasama dan kolaborasi multipihak yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, masyarakat Tanjung Kait, Habitat for Humanity Indonesia, KOMIDA, dan pada donor, untuk melaksanakan program revitalisasi Kampung Tanjung Kait.
Program ini dirancang dengan pendekatan partisipatif, melibatkan masyarakat secara aktif untuk mengatasi kesenjangan akses lahan, meningkatkan ketersediaan perumahan layak, dan menjadikan hunian layak sebagai hak asasi manusia yang utama.
Selain itu, program ini juga untuk memastikan keamanan bermukim bagi warga yang selama ini tinggal di pemukiman informal melalui akses pembiayaan kepemilikan tanah.
Pembangunan rumah layak huni dan infrastruktur dasar akan memenuhi akses kebutuhan tempat tinggal yang lebih sehat, ketersediaan air bersih dan sanitasi yang lebih baik serta akses layanan dasar lainnya.
Program ini diawali dengan Pendekatan Partisipatif untuk Kesadaran Tempat Tinggal yang Aman (PASSA). Tujuannya, dapat mendorong partisipasi masyarakat, membangun kapasitas, dan mempromosikan kemandirian serta perlindungan terkait keamanan bermukim.
Melalui PASSA, masyarakat diajak untuk mengidentifikasi masalah, perencanaan, dan penataan kampung untuk menciptakan tempat tinggal yang lebih aman, serta mengurangi dampak ancaman bencana dan perubahan iklim.
Melalui kolaborasi ini, warga Kampung Tanjung Kait akan dapat meng akses pembiayaan tanah dan kepemilikan hak atas tanah, membangun rumah layak huni, serta membangun infrastruktur dengan pembangunan jalan lingkungan, saluran drainase, jaringan air bersih, jaringan listrik PLN, fasilitas umum, ruang terbuka hijau, kios usaha pengepulan ikan, dan tanggul pemecah ombak. Program ini sangat baik, sebab melibatkan banyak pihak.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, berkomitmen dalam melaksanakan program ini dengan mengalokasikan dana APBD Perubahan tahun 2025 untuk Pembangunan infrastruktur dan sarana penunjang lainnya.