PORTAL7.CO.ID - Konflik panas yang melibatkan warga Desa Campurejo dan Desa Banyutengah di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, akhirnya menemui titik terang. Perselisihan yang dipicu oleh aksi tawuran saat patrol sahur tersebut berhasil diredam melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh jajaran Polres Gresik. Kedua belah pihak kini sepakat untuk mengakhiri perseteruan yang sempat mengakibatkan insiden pembakaran rumah warga.

Pertemuan penting ini diselenggarakan di Balai Desa Banyutengah dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian pada Minggu (1/3/2026). Mediasi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Wakapolres Kompol Shabda Purusha Putra, serta Camat Panceng Muhammad Sampurno. Kehadiran tokoh masyarakat, Babinsa, dan perwakilan pemuda dari kedua desa menjadi kunci dalam mencapai kesepakatan bersama.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan keprihatinan mendalam atas pecahnya bentrokan fisik yang merugikan banyak pihak tersebut. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan mengamankan para pelaku utama guna menjamin penegakan hukum yang adil. Langkah tegas ini diambil untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat. "Polri tidak ada apa-apanya tanpa dukungan masyarakat. Kami berharap perwakilan warga yang hadir malam ini dapat mengendalikan warganya masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas AKBP Ramadhan Nasution. Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh isu provokatif dan ajakan balas dendam yang marak beredar di media sosial. Verifikasi informasi sangat krusial agar perselisihan tidak semakin meruncing dan berkepanjangan.

Perwakilan warga Desa Campurejo memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah responsif yang diambil oleh jajaran Polres Gresik dalam menangani konflik ini. Mereka mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada pihak berwajib. Sikap kooperatif ini diharapkan mampu mendinginkan suasana dan mencegah adanya aksi balasan yang tidak diinginkan.

Di sisi lain, perwakilan Desa Banyutengah menegaskan bahwa kabar mengenai adanya pergerakan massa besar-besaran adalah informasi yang tidak benar. Mereka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal di desa mereka. Saat ini situasi di lapangan dipastikan sudah aman terkendali sehingga warga tidak perlu lagi merasa khawatir atau takut dalam beraktivitas.

Proses mediasi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut diakhiri dengan aksi saling bersalaman antarperwakilan desa sebagai simbol perdamaian abadi. Polres Gresik berharap kesepakatan tertulis ini menjadi fondasi kuat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Panceng. Semangat kerukunan antarwarga diharapkan kembali pulih demi terciptanya lingkungan yang harmonis bagi generasi mendatang.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/polres-gresik-mediasi-tawuran-antar-desa