PORTAL7.CO.ID - Tragedi transportasi darat kembali menyelimuti Kota Bekasi setelah terjadinya tabrakan beruntun antara dua kereta api di area Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa nahas ini terjadi pada Senin malam, tepatnya tanggal 27 April 2026, menyisakan duka mendalam bagi banyak pihak.

Saat ini, fokus utama penanganan pasca-kejadian berada di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri. Institusi ini tengah menangani proses identifikasi jenazah korban yang ditemukan di lokasi kejadian.

Secara spesifik, Rumah Sakit Polri sedang menangani intensif terhadap sepuluh kantong jenazah yang berhasil dievakuasi dari lokasi tabrakan. Upaya keras tim medis dikerahkan untuk memastikan proses pencocokan data korban meninggal dunia dapat terlaksana secepat mungkin.

Insiden yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) ini menjadi perhatian serius otoritas terkait. Proses identifikasi ini krusial untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban yang menanti kabar.

Dilansir dari JABARONLINE.COM, informasi awal mengindikasikan bahwa rangkaian peristiwa tragis ini bermula dari sebuah aktivitas di jalur rel. Disebutkan bahwa penyebab awal kecelakaan adalah sebuah taksi yang menabrak KRL.

Kejadian awal tersebut kemudian memicu dampak berantai yang lebih besar pada perjalanan kereta api lainnya. Setelah KRL tertabrak, kereta api jarak jauh yang melaju dari arah belakang turut terseret dalam insiden tabrakan beruntun tersebut.

Tim medis di RS Polri saat ini bekerja ekstra keras untuk memverifikasi identitas korban. Mereka berupaya mempercepat proses pencocokan data korban yang meninggal dunia agar penanganan lebih lanjut bisa segera dilakukan.

"Proses identifikasi terhadap sepuluh kantong jenazah korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, kini sedang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri," demikian disampaikan pihak terkait mengenai perkembangan penanganan korban.

Para petugas terus berkoordinasi untuk memastikan setiap jenazah dapat teridentifikasi sesuai prosedur standar yang berlaku. Harapannya, proses ini dapat memberikan penutupan yang layak bagi keluarga korban.