PORTAL7.CO.ID - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial reguler guna menjaga daya beli masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 2026. Hingga akhir Februari, distribusi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menunjukkan progres yang sangat signifikan. Pencapaian ini menjadi sinyal positif bagi penguatan jaring pengaman sosial di seluruh pelosok tanah air.

Realisasi penyaluran dana bantuan tersebut secara nasional tercatat telah melampaui angka 90 persen. Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini dapat memantau proses pencairan secara mandiri melalui portal resmi Kementerian Sosial. Masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memverifikasi status kepesertaan mereka dalam program ini.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelancaran distribusi bantuan ini. Beliau memastikan bahwa bantuan tetap mengalir tepat waktu meskipun sudah memasuki periode awal Ramadan 2026. Pemerintah berupaya keras agar setiap bantuan mendarat tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai data terkini.

Penentuan daftar penerima manfaat saat ini mengacu pada sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini merupakan hasil integrasi dari berbagai basis data seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE yang dipadankan dengan data kependudukan BPS. Prioritas utama diberikan kepada masyarakat yang berada pada kelompok desil satu hingga empat atau 40 persen masyarakat terbawah.

Kelompok masyarakat pada desil lima juga tetap mendapatkan perhatian melalui skema bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI-JK. Status desil ini bersifat dinamis karena terus diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi lapangan yang ketat. Pemerintah daerah memegang peranan penting dalam mengusulkan perubahan data sesuai kondisi riil di lapangan agar bantuan tetap relevan.

Selain bantuan reguler, pemerintah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp1,8 triliun untuk wilayah yang terdampak bencana alam. Dana tersebut ditujukan bagi 1,7 juta KPM yang tersebar di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat negara dalam memitigasi dampak ekonomi pascabencana melalui skema bansos adaptif.

Proses distribusi bantuan khusus ini dilakukan secara bertahap melalui kemitraan dengan PT Pos Indonesia dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penyaluran baru dapat dilaksanakan setelah melewati tahap verifikasi dari pemerintah daerah serta Kementerian Dalam Negeri. Melalui koordinasi lintas instansi, diharapkan seluruh bantuan dapat terserap maksimal guna membantu stabilitas ekonomi keluarga penerima.

Sumber: Infonasional

https://www.infonasional.com/penyaluran-bansos-pkh-bpnt-februari-2026