PORTAL7.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan baru-baru ini meningkatkan intensitas pengawasan terhadap kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan tata tertib kepegawaian agar pelayanan publik berjalan optimal.
Operasi penertiban ini difokuskan pada pengecekan kehadiran ASN di tempat tugas mereka masing-masing selama jam kerja berlangsung. Fokus utama penertiban diarahkan pada lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat mangkal, seperti warung makan dan pusat perbelanjaan di wilayah Kota Pasuruan.
Kegiatan penegakan disiplin ini dilaksanakan secara intensif selama dua hari penuh untuk memastikan cakupan pengawasan yang maksimal. Hasilnya, petugas berhasil menjaring sejumlah pegawai negeri sipil yang terbukti tidak berada di lokasi kerja mereka.
Sebanyak 13 abdi negara terjaring dalam razia mendadak yang digelar oleh Satpol PP Kota Pasuruan tersebut. Para ASN ini kedapatan sedang beraktivitas di luar kantor mereka saat jam pelayanan publik seharusnya sedang berjalan.
Penindakan ini dilakukan karena para pegawai tersebut ditemukan sedang beraktivitas di luar kantor tanpa dibekali surat izin resmi dari atasan mereka masing-masing. Hal ini jelas melanggar aturan kepegawaian yang berlaku bagi seluruh ASN.
Operasi penegakan disiplin ini secara spesifik dilakukan pada hari Rabu, 29 April 2026, sebagai tindak lanjut dari laporan mengenai maraknya ASN yang meninggalkan tugas. Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan citra positif aparatur negara di mata masyarakat.
Dilansir dari JABARONLINE.COM, operasi tersebut menyasar titik-titik yang dianggap rawan sebagai tempat ASN membolos selama jam operasional kantor. Hal ini menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menjaga integritas birokrasi daerah.
Pihak Satpol PP menyatakan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan semua ASN mematuhi peraturan yang ada. Mereka menekankan pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan tugas kenegaraan.
"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan baru-baru ini melaksanakan serangkaian operasi penegakan disiplin yang menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berada di tempat tugas," demikian disampaikan oleh pihak Satpol PP.