BENGKULU SELATAN - Massa pendukung Paslon 02 Suryatati-Ii Sumirat yang ikut kontestasi di PSU Pilbup Bengkulu Selatan pasca putusan MK menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan pada Senin 28 April 2025.
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sepantuk yang bertuliskan "Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada Atas Rekayasa Penangkapan Ii Sumirat Calon Wakil Bupati berpasangan dengan Suryatati" dan beberapa tuntutan kepada Bawaslu Bengkulu Selatan.
Massa pendukung Paslon 02 Suryatati-Ii Sumirat menyampaikan beberapa tuntutan yaitu :
1. Meminta Bawaslu Bengkulu Selatan Untuk Berlaku Objektif dan Responsif terhadap seluruh laporan yang disampaikan oleh Tim Paslon Kada Nomer Urut 2 Suryatati-Ii Sumirat terhadap adanya dugaan Modus Baru Pelanggaran Kecurangan pada PSU Pilkada Bengkulu Selatan yang dilaksanakan 19 April 2025 yang lalu.
2. Mendesak Bawaslu Bengkulu Selatan dan Aparat Penegak Hukum Agar Terduga Pelaku Pencegatan, Penahanan, dan Penggeledahan terhadap Cawabup Paslon 02 Ii Sumirat supaya segera diproses dan dilakukan Penahanan.
3. Terkait adanya dugaan Pelanggaran dan Modus baru Kecurangan tersebut, massa meminta Bawaslu Bengkulu Selatan agar Mendiskualifikasi kemenangan Paslon 03 Rifa'i-Yevri.
Salah satu peserta aksi Rita Maryani mengatakan bahwa penangkapan terhadap Ii Sumirat oleh tim 03 beberapa waktu yang lalu menjelang PSU adalah merupakan modus baru kejahatan Pilkada di Bengkulu Selatan. Penangkapan tersebut viral melalui medsos dan di isukan ke setiap TPS saat pencoblosan bahwa Ii Sumirat calon wakil 02 ditangkap polisi.
"Hal Ini membuat masyarakat percaya calon wakil dari 02 betul-betul sudah ditangkap polisi. Warga pun akhirnya ragu dan berakhir tidak memilih paslon nomor urut 2," ungkapnya.
Massa pendukung Paslon 02 menuding dengan viralnya video tersebut sehingga mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih Paslon 02. Bahkan di duga video tersebut di buat dan di sebarkan serta di viralkan oleh HP yang sama.