JAKARTA, Infotren.id - AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota setelah terseret pusaran kasus narkoba yang menghebohkan publik. Langkah tegas ini diambil Mabes Polri menyusul dugaan keterlibatan perwira menengah tersebut dalam jaringan peredaran barang haram.
Ia diduga kuat menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba kelas kakap yang dikenal dengan nama Koko Erwin. "AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin," tulis iNews dalam laporannya yang diakses pada Jumat (14/2).
Kasus ini mulai terkuak saat Polda NTB melakukan pengembangan terhadap perkara narkoba yang menjerat Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa dana dari bandar tersebut mengalir hingga ke pucuk pimpinan tertinggi di Polres Bima Kota.