PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kota Semarang tengah mempercepat penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait alokasi Bantuan Operasional (BOP) RT senilai Rp25 juta. Target penyelesaian aturan teknis ini dipatok rampung dalam tiga minggu ke depan guna memberikan kepastian hukum bagi para pengurus wilayah.
Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi anggaran bersama DPRD Kota Semarang pada Minggu (19/4/2026). Program ini memiliki total pagu anggaran sebesar Rp265,7 miliar dan telah menjangkau mayoritas RT di seluruh wilayah Kota Semarang.
Berdasarkan data yang dilansir dari Detikcom, program ini telah menyentuh 10.157 dari total 10.621 RT yang tersebar di Kota Atlas. Tingkat serapan anggaran tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 95,6 persen, dengan sisa dana yang tidak terserap hanya sebesar Rp5,46 miliar.
Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ini bertujuan untuk memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi warga. Salah satu fokus utamanya adalah memberikan fleksibilitas penggunaan dana untuk kebutuhan infrastruktur skala kecil di lingkungan masing-masing.
"Kami ingin memastikan bahwa dana BOP RT tidak hanya untuk administrasi, tapi juga bisa dirasakan langsung warga untuk pembenahan lingkungan. Dan faktanya, dari laporan yang kami terima, manfaat itu sudah ada. Kami hanya perlu menyempurnakan aturan agar lebih fleksibel ke depan," kata Agustina Wilujeng, Wali Kota Semarang.
Tingginya angka partisipasi pengurus RT dalam menyerap bantuan ini dinilai sebagai bukti nyata efektivitas program. Pemerintah setempat meyakini bahwa minimnya penolakan di tingkat bawah menunjukkan bahwa program ini memang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Jika program ini tidak bermanfaat, pasti tingkat penolakannya akan jauh lebih tinggi. Fakta bahwa 95,6 persen RT mengambil dana dan menggunakannya untuk kegiatan yang menyentuh warga adalah bukti paling nyata. Kami tidak perlu klaim muluk-muluk. Cukup tanyakan ke ketua RT dan warganya," tutur Agustina Wilujeng, Wali Kota Semarang.
Terkait evaluasi dari Pansus DPRD mengenai indikator makro seperti penanganan stunting dan sampah, pemerintah daerah menyatakan tetap terbuka terhadap kritik. Namun, pemerintah menekankan bahwa dampak jangka pendek berupa penguatan kerukunan warga sudah mulai terlihat.
"Manfaat makro seperti penurunan angka stunting tidak bisa terjadi dalam satu tahun. Butuh intervensi berkelanjutan. Tapi kami sudah melihat gerbongnya bergerak. Posyandu lebih hidup, lingkungan lebih bersih, warga lebih gotong royong. Itu adalah fondasi yang tidak kalah penting," ujarnya Agustina Wilujeng, Wali Kota Semarang.