BENGKULU SELATAN - Massa pendukung Paslon 02 Suryatati-Ii Sumirat yang ikut kontestasi di PSU Pilbup Bengkulu Selatan pasca putusan MK menggelar aksi damai lagi di depan Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan pada Kamis 1 Mei 2025.
Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan alasan 20 laporan di Bawaslu Bengkulu Selatan yang dihentikan.
Tampak Massa membentangkan sepantuk yang bertuliskan "Ada Modus Baru Kejahatan Pilkada Atas Rekayasa Penangkapan Ii Sumirat Calon Wakil Bupati berpasangan dengan Suryatati".
"Kehadiran kami mempertanyakan apa alasan 20 laporan kami di Bawaslu Bengkulu Selatan dihentikan, kami minta jawabannya," kata Herman Lufti, Koordinator Aksi, ketika dikonfirmasi wartawan.

Pihaknya juga mendesak Bawaslu Bengkulu Selatan dan Aparat Penegak Hukum agar terduga Pelaku Pencegatan, Penahanan, dan Penggeledahan terhadap Cawabup Paslon 02 Ii Sumirat supaya segera diproses dan dilakukan Penahanan.
"Kemudian terkait adanya dugaan Pelanggaran dan Modus baru Kecurangan tersebut, kami meminta Bawaslu Bengkulu Selatan agar Mendiskualifikasi kemenangan Paslon 03 Rifa'i-Yevri," tandasnya.
Sementara itu, dari hasil negosiasi pihak massa dan Bawaslu Bengkulu Selatan yang diwakili berapa staf Bawaslu, mengatakan bahwah Komisioner untuk saat tidak berada dikantor.
Namun, pihaknya memastikan akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan nantinya.
Informasi terhimpun, tampak Bawaslu Bengkulu Selatan dikawal ketat oleh aparat keamanan setempat, hingga berita ini ditayangkan situasi keamanan di Bawaslu Bengkulu Selatan tetap kondusif.(Red)
.png)
.png)

