PORTAL7.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan agenda penting terkait penentuan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 H akan diselenggarakan pada Kamis, 19 Maret 2026 mendatang.

Tanggal tersebut bertepatan dengan hari ke-29 bulan Ramadan 1447 Hijriah, yang menjadi penentuan akhir puasa. Informasi ini disampaikan langsung oleh pihak Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag.

Menurut data dari Tim Hisab Rukyat Kemenag, fenomena ijtimak menjelang Syawal 1447 H diprediksi terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026. Waktu terjadinya ijtimak tersebut diperkirakan sekitar pukul 08.23 WIB.

Saat pelaksanaan rukyatul hilal, posisi bulan sabit muda diperkirakan berada di atas ufuk di seluruh wilayah Indonesia. Ketinggian hilal diproyeksikan antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik.

Sementara itu, sudut elongasi hilal dalam perhitungan tersebut berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. Angka ini menjadi salah satu parameter penting dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Kriteria yang digunakan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Kriteria ini akan menjadi pembanding dalam sidang nanti.

Untuk memverifikasi data hisab tersebut, Kemenag akan melaksanakan rukyatul hilal di berbagai lokasi pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Proses ini melibatkan berbagai unsur terkait di daerah.

Pelaksanaan rukyatul hilal melibatkan Kantor Wilayah Kemenag, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, serta organisasi kemasyarakatan Islam. Semua data hasil pengamatan akan dikumpulkan untuk dimusyawarahkan.

Seluruh data hisab dan hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia akan menjadi bahan utama dalam Sidang Isbat. Sidang penentuan resmi ini akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor pusat Kemenag di Jakarta.