PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bali secara resmi memberikan tanggapan terhadap sorotan tajam yang muncul terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024. Respons ini disampaikan untuk menjamin kepastian hukum dan konsistensi regulasi di daerah tersebut.
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menjadi figur utama yang memberikan klarifikasi resmi mengenai isu tersebut. Penjelasan ini diberikan sebagai bagian dari proses legislasi yang sedang berjalan di tingkat provinsi.
Forum pengambilan keputusan ini terjadi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Pertemuan krusial ini dilaksanakan pada hari Jumat, 24 April 2026, yang menjadi ajang dialog antara eksekutif dan legislatif.
Kritik utama yang dilontarkan datang dari Fraksi Gerindra-PSI. Fraksi tersebut menyoroti adanya indikasi ketidakselarasan atau inkonsistensi dalam draf Raperda yang sedang dibahas.
Fokus utama dari kritik tersebut adalah rencana pencabutan dua Peraturan Gubernur (Pergub) Bali secara simultan melalui regulasi baru ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai landasan hukum dan urgensi langkah tersebut.
"Adanya indikasi inkonsistensi dalam draf Raperda tersebut, khususnya terkait upaya mencabut dua Peraturan Gubernur (Pergub) Bali secara bersamaan," merupakan inti dari sorotan yang disampaikan oleh perwakilan fraksi tersebut.
Tanggapan dari Wakil Gubernur disampaikan untuk memberikan kepastian bahwa Pemprov Bali telah melakukan kajian mendalam sebelum mengajukan perubahan peraturan tersebut. Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih peraturan di masa mendatang.
Tujuan dari respons resmi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap perubahan regulasi, termasuk dalam sektor perpajakan, telah melalui proses sinkronisasi yang cermat dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dilansir dari JABARONLINE.COM, Wakil Gubernur Bali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kejelasan kerangka hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.