Tangerang --Pelayanan Adminduk (Administrasi Kependudukan) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur dan mengelola data kependudukan, termasuk penerbitan dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Tujuan utama pelayanan Adminduk adalah memberikan kepastian hukum dan pengakuan identitas penduduk, serta mendukung pelayanan publik dan pembangunan.
Kecamatan Rajeg yang menjadi Locus percetakan e- KTP, melayani 5 Kecamatan yaitu,Rajeg,pasar Kemis, Kemeri,Mauk dan Sukadiri.
Camat Rajeg Oman Apriaman saat di temui awak media di ruang kerjanya menjelaskan,"Setiap pagi memang warga yang mengurus administrasi kependudukan selalu mengantri,karna Locus e- KTP melayani 5 Kecamatan,tetapi antrian nya sudah benar,tertib dan teratur.ujar Oman.
lanjut Oman,sebagai solusi Kami akan buka loket baru di aula Kantor Kecamatan Rajeg,untuk menghindari antrian panjang, sedangkan Antrian dibuat untuk mempermudah agar tidak terjadi desak desakan warga yang mengurus adminstrasi kependudukan.
layanan tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan administrasi kependudukan, dan terbagi dalam beberapa jenis layanan, yaitu pelayanan umum seperti pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pencetakan KTP-el, perekaman KTP-el dan sinkronisasi data kependudukan.Pungkas Oman Apriaman.(Ade)