PORTAL7.CO.ID - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lasarus, menyampaikan desakan kuat kepada pemerintah untuk segera melakukan pembenahan fundamental terhadap tata kelola perlintasan sebidang serta sistem persinyalan kereta api nasional. Desakan ini muncul sebagai respons langsung terhadap insiden kecelakaan fatal yang terjadi di dekat Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
Insiden tragis tersebut melibatkan tiga moda transportasi, yaitu taksi, Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, yang mengakibatkan bertambahnya jumlah korban meninggal dunia menjadi 16 orang. Peristiwa ini menjadi momentum kritis untuk meninjau kembali standar keamanan operasional perkeretaapian di Indonesia.
Dilansir dari Detikcom, Lasarus menegaskan bahwa akar permasalahan kecelakaan tersebut bukanlah terkait susunan atau posisi gerbong penumpang dalam rangkaian kereta api. Beliau menekankan bahwa isu utama terletak pada tata kelola infrastruktur yang menjadi fondasi keselamatan perjalanan kereta.
"Kalau kecelakaan kemarin nggak ada urusan sama susunan gerbong. Mau wanita ditaruh di tengah, ditaruh di depan, di taruh di belakang, atau laki-laki nanti yang di belakang, kan keselamatan bagi semua orang. Bukan itu persoalannya, persoalannya adalah tata kelola kereta itu," ujar Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.
Lebih lanjut, fokus utama yang harus segera diperbaiki adalah penataan perlintasan sebidang yang kerap menjadi titik rawan terjadinya tabrakan. Menurut pandangan legislator tersebut, perlintasan sebidang yang belum tertata dengan baik merupakan "awal biang kerok" dari banyak kecelakaan fatal di jalur kereta api.
"Soal lintasan sebidang, bahwa persoalan utama itu penataan lintasan sebidang. Kan itu awal biang kerok dari kecelakaan itu. Nah benahi dulu seluruh perlintasan itu," tegas Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.
Aspek krusial kedua yang disoroti adalah sistem persinyalan, yang seharusnya berfungsi sebagai lapisan pengaman utama dalam merespons kondisi darurat. Jika sistem ini berfungsi optimal, potensi fatalitas kecelakaan berantai seharusnya dapat dicegah karena semua kereta dapat dihentikan tepat waktu.
"Kemudian soal persinyalan, kalau saja persinyalan itu bagus, pada saat kecelakaan itu terjadi, dan sinyal ini bisa ditangkap oleh semua kereta di jalur yang sama, kan semua kereta akan berhenti tidak terjadi itu. Dua hal ini yang harus dibenahi. Tata kelola kereta itu termasuk penatakelolaan perlintasan sebidang, penatakelolaan persinyalan," tutur Lasarus, Ketua Komisi V DPR RI.
Pemerintah juga didesak untuk segera meningkatkan kapasitas infrastruktur perkeretaapian karena lonjakan permintaan masyarakat untuk menggunakan layanan kereta api telah melampaui daya tampung yang tersedia saat ini. Keseimbangan antara permintaan dan suplai layanan menjadi fokus penting bagi Komisi V.