BISNISMARKET.COM - Kenaikan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah mendadak menjadi sorotan publik setelah banyak pemilik mobil dan motor mengeluhkan lonjakan biaya yang dinilai cukup signifikan.
Keluhan ramai beredar di media sosial, mulai dari pajak motor yang sebelumnya sekitar Rp130 ribu naik menjadi Rp170 ribuan, hingga pajak mobil yang melonjak dari kisaran Rp3 juta menjadi sekitar Rp6 juta. Kondisi ini memicu kebingungan masyarakat karena kenaikan terjadi secara tiba-tiba saat melakukan pembayaran pajak tahunan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah menjelaskan bahwa kenaikan tersebut bukan karena tarif dasar pajak dinaikkan, melainkan akibat penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).