PORTAL7.CO.ID - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka baru-baru ini mengintensifkan langkah preventif dan represif terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk zat adiktif.

Fokus utama petugas adalah memutus rantai pasokan obat-obatan terlarang yang masuk dari luar daerah menuju pusat-pusat keramaian di Kabupaten Majalengka. Operasi ini dilakukan dengan pendekatan analitis untuk memetakan pola distribusi yang digunakan oleh para pelaku di lapangan.

Dilansir dari JABARONLINE.COM, serangkaian operasi intensif ini telah berlangsung secara maraton sepanjang periode Maret hingga pertengahan April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka bekerja secara sistematis untuk melacak pergerakan oknum pengedar.

"Kepolisian Resor Majalengka terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka," ujar pihak Polres Majalengka dalam pernyataan resminya.

Hasil dari pemetaan intelijen yang mendalam membuahkan hasil signifikan dengan tertangkapnya tujuh orang tersangka. Para pelaku ini diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar lintas daerah yang memiliki jangkauan operasional cukup luas di wilayah Jawa Barat.

"Langkah tegas ini dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang," kata perwakilan Kepolisian Resor Majalengka.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan adanya pola peredaran yang terorganisir di titik-titik strategis yang sebelumnya telah dipantau secara ketat oleh petugas. Analisis terhadap lokasi-lokasi tersebut menjadi kunci utama kepolisian dalam membongkar modus operandi yang digunakan oleh para tersangka.

"Petugas berhasil memetakan dan menindak jaringan pengedar yang beroperasi di titik-titik strategis Kabupaten Majalengka," ujar personel Satnarkoba Polres Majalengka terkait hasil operasi tersebut.

Penindakan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan fisik, namun juga mencakup upaya pendalaman terhadap asal-usul barang bukti yang ditemukan. Pihak kepolisian berupaya memastikan tidak ada celah bagi jaringan baru untuk tumbuh kembali di wilayah hukum Majalengka.