Tangerang - Musyawarah Desa Khusus Desa dalam rangka pembentukan koperasi merah putih, program kekuatan utama pemerintah pusat demi kesejahteraan rakyat dalam perekonomian Desa maupun kelurahan, dan kegiatan ini di gelar dalam pemilihan pengurus dan pengawasan di Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan. Kamis, 22/05/2025


Turut hadir,  Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang,  Sekertaris Kecamatan Sepatan, Binamas Pisangan Jaya, Babikantibmas, Sekdes Pisangan Jaya, Bpd, Linmas, Tokoh Agama, Lkpm, Kadus, Masyarakat Pisangan Jaya, yang mengikuti kegiatan pembentukan koperasi merah putih.


Muhamad Hotib Kepala Desa Pisangan Jaya saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, kegiatan koperasi merah putih ini berdasarkan kepanjangan tangan dari program Bapak Presiden kita, untuk segera dibentuk, maka dari itu kami dari tingkat Desa Pisangan Jaya bekerjasama dengan pemerintah kecamatan sepatan, serta dinas koprasi kabupaten tangerang, untuk hari ini dilaksanakan kegiatan pembentukan sekaligus musyawarah desa khusus untuk desa pisangan jaya. Ucapnya

Lanjutnya Kepala Desa Pisangan Jaya mengungkapkan, kenapa reqruitmen ini dilakukan secara terbuka, karna agar pola pikir masyarakat Desa Pisangan Jaya tidak berpikir negatif dan pesimis, dan koprasi ini bukan untuk bagi - bagi uang yeah, melainkan program presiden demi meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat di tingkat Desa. ungkap, Kepala desa pisangan jaya 


H.Dede Supriadi Sekertaris Kecamatan Sepatan mengucapkan, terimakasih pada Desa Pisangan Jaya atas terselenggaranya kegiatan ini, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa ,kepada Bapak dan Ibu mari kita dukung untuk kelancaran koperasi merah putih ini. jelasnya

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Tambahnya, sosialisasi koperasi merah putih  alhmdulillah sudah berjalan dan komitmen kita, dengan adanya bantuan wilayah Kecamatan Sepatan, Bapak dan Ibu mari bermusyawarah untuk kepengurusannya, serta tentukan aturan-aturan yang sudah ada di  koperasi merah putih. Ringkas sekcam 

Ajis Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang memaparkan, di bentuknya koperasi merah putih adalah instrument pemerintah pusat untuk masyarakat yang berada di Desa, dan fungsi koperasi Desa ini bekerjasama membantu masyarakat, percepatan pengurus koperasi dan pengawas yang mana nantinya akan di bimtek. Tuturnya

"Pengkajian koperasi, pengurus dan pengawas dengan integritas, serta yang mau merintis berdasarkan dari pengurus dan berjiwa entertainer, " Tandasnya


Mizan