BOGOR, MAHATVA.ID – Hasil Musyawarah Daerah (Musda) periode 2026–2030 terus menuai penolakan dari sejumlah pemegang hak suara. Salah satunya datang dari Pengurus Cabang (Pengcab) Perbasi Kota Bekasi yang secara tegas menilai pelaksanaan Musda cacat secara administrasi dan prosedural.
Musda yang digelar di Karsa Land, Lembang, , pada Sabtu (14/2/2026) tersebut menetapkan sebagai Ketua Umum terpilih periode 2026–2030. Epriyanto kembali memimpin DPD Perbasi Jabar setelah maju sebagai calon tunggal dan dipilih secara aklamasi oleh 15 Pengcab Kota/Kabupaten.
Namun, Sekretaris Umum Pengcab Perbasi , Agus Irianto, menyebut Musda tersebut telah bermasalah sejak tahap awal persiapan.