PORTAL7.CO.ID - Suasana pagi di Kota Bandung pada Jumat, 17 April 2026, tampak sedikit berbeda di lingkungan pemerintahan setempat. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memilih untuk mengayuh sepedanya menuju Balai Kota sebagai tanda dimulainya kembali kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk berolahraga, melainkan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kedisiplinan para pegawai. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, Pemerintah Kota Bandung kini memperketat aturan agar pelayanan publik tetap terjaga meski staf bekerja secara jarak jauh.

Muhammad Farhan memulai rute bersepedanya dari Pendopo Kota Bandung dengan didampingi jajaran Forkopimda serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Aktivitas ini juga bertujuan untuk meminimalkan penggunaan kendaraan dinas di lingkungan pemkot selama kebijakan WFH diberlakukan.

"Pagi ini saya kembali membiasakan diri untuk berangkat ke kantor menggunakan sepeda bersama jajaran Forkopimda dan kepala OPD, sekaligus mengantar Pak Dandim sebelum kami berpisah menuju kantor masing-masing untuk sedikit berolahraga," kata Muhammad Farhan.

Meskipun staf diberikan fleksibilitas untuk bekerja dari rumah, aturan berbeda berlaku bagi para pejabat tinggi. Wali Kota mewajibkan seluruh kepala dinas dan pimpinan instansi untuk tetap hadir secara fisik di kantor guna memastikan koordinasi pemerintahan tidak terhambat.

Kebijakan ini diambil setelah adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja pegawai pada periode sebelumnya. Farhan menegaskan bahwa efektivitas kerja tetap menjadi prioritas utama meskipun lokasi bekerja dilakukan dari kediaman masing-masing.

"Seluruh jajaran pimpinan diwajibkan tetap masuk kantor tanpa ada kebijakan WFH, sementara penggunaan kendaraan dinas juga sedang dibatasi sehingga kami baru mulai beraktivitas di kantor pada hari Jumat," ungkap Muhammad Farhan.

Ketegasan Wali Kota ini dipicu oleh adanya temuan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh tiga orang aparatur sipil negara (ASN) pada pekan lalu. Ketiga oknum tersebut terdeteksi berada di luar daerah, yakni di wilayah Majalengka, Purwakarta, dan Karawang, saat seharusnya mereka sedang bertugas.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkot Bandung kini telah menyiapkan sistem pemantauan digital yang lebih canggih. Perangkat khusus tersebut akan melacak pergerakan setiap pegawai secara real-time guna memastikan tidak ada lagi waktu kerja yang disalahgunakan.