JABARONLINE.COM — Tujuh orang mitra bisnis Rumah Serba Ada (RSA), sebuah usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kebutuhan pokok, mendatangi Polres Metro Depok pada Jumat (9/1). Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari kejelasan terkait proses hukum yang menjerat pemilik RSA, sekaligus menyampaikan dukungan agar usaha tersebut dapat kembali berjalan.

Salah satu mitra bisnis RSA, Imam, warga Cilodong, mengaku terkejut dengan kabar bahwa RSA tersandung kasus hukum. Ia menyebut selama hampir dua tahun bermitra dengan RSA, usaha berjalan lancar dan keuntungan dibayarkan tepat waktu hingga Agustus 2025.