PORTAL7.CO.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara resmi telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas usulan yang ia lontarkan terkait perubahan posisi gerbong khusus wanita di rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL). Permintaan maaf ini disampaikan pada hari Rabu, 29 April 2026, sebagai respons atas polemik yang berkembang di masyarakat.

Kegaduhan publik ini bermula setelah Menteri Arifah menjenguk para korban kecelakaan kereta api di RSUD Bekasi pada hari Selasa, 28 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia secara spontan mengusulkan agar gerbong khusus wanita dipindahkan ke bagian tengah rangkaian kereta.

Usulan tersebut segera menuai kritik keras dari berbagai kalangan karena dianggap tidak sensitif terhadap situasi duka yang sedang melanda para korban dan keluarga mereka. Banyak pihak menilai usulan itu seolah mengutamakan keselamatan berdasarkan gender, padahal fokus seharusnya adalah keselamatan seluruh penumpang.

Menteri Arifah Fauzi kemudian menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah keselamatan seluruh warga negara tanpa memandang jenis kelamin mereka. Ia menekankan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama atas jaminan keselamatan saat menggunakan transportasi umum.

Ia menjelaskan bahwa niatnya sama sekali bukan untuk mengesampingkan keamanan penumpang pria yang juga menjadi korban dalam insiden tragis tersebut. "Saya memahami dalam situasi duka seperti ini yang menjadi fokus utama adalah keselamatan, penanganan korban serta empati kepada seluruh keluarga yang terdampak," jelas Arifah.

Menyadari bahwa pernyataan awalnya kurang tepat dan menimbulkan kegaduhan, Menteri PPPA memutuskan untuk meminta maaf secara terbuka. "Terkait pernyataan saya pascainsiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur, saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban, yang merasa tersakiti dan tidak nyaman atas pernyataan tersebut," ucap Arifah.

Pihak Kementerian PPPA memastikan bahwa saat ini seluruh fokus pemerintah tertuju pada pemulihan kondisi korban dan penanganan dampak lanjutan dari bentrokan hebat yang terjadi. "Saat ini, prioritas utama pemerintah adalah memastikan penanganan terbaik kepada seluruh korban, baik yang meninggal dunia, maupun yang mengalami luka-luka," katanya.

Usulan perubahan posisi gerbong wanita itu sendiri merupakan respons spontan Menteri Arifah saat berbicara kepada awak media di rumah sakit setelah menjenguk korban. "Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ujar Arifah kepada wartawan setelah menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4).

Insiden kecelakaan yang memicu respons ini melibatkan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak bagian belakang KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026. Peristiwa itu terjadi setelah KRL tersebut sempat berhenti karena tertemper taksi di perlintasan dekat stasiun, menyebabkan gangguan jadwal perjalanan kereta api.