PORTAL7.CO.ID - Fiqih muamalah bukan sekadar seperangkat aturan teknis dalam bertransaksi, melainkan pilar fundamental yang menyangga peradaban Islam agar tetap tegak di atas prinsip keadilan. Dalam interaksi horizontal antarmanusia, ekonomi menjadi ranah yang sangat krusial karena di sanalah integritas iman seseorang diuji melalui harta. Persoalan riba, dalam diskursus hukum Islam, menempati posisi sentral yang tidak bisa ditawar, mengingat implikasinya yang sangat luas terhadap stabilitas sosial dan keseimbangan ekonomi global.
Larangan riba dalam Al-Quran ditegaskan dengan sangat otoritatif, memisahkan secara ontologis antara aktivitas perniagaan yang produktif dengan praktik ribawi yang eksploitatif. Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan peringatan keras bagi mereka yang mencampuradukkan antara jual beli yang halal dengan riba yang diharamkan, sebagaimana termaktub dalam firman-Nya yang agung:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Terjemahan: "Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Baqarah: 275)
Sejarah mencatat bahwa pelarangan riba dalam Islam dilakukan secara bertahap (*tadarruj*), serupa dengan pelarangan khamr. Tahapan ini dimulai dari sekadar informasi bahwa riba tidak menambah keberkahan di sisi Allah, hingga puncaknya pada larangan tegas yang bersifat totalitas. Strategi edukatif ini menunjukkan betapa riba telah mendarah daging dalam sistem ekonomi jahiliyah, sehingga diperlukan transformasi spiritual dan struktural untuk menghapusnya secara tuntas.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Terjemahan: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS. Ali 'Imran: 130)
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam berbagai haditsnya telah memperingatkan umat akan bahaya besar dari praktik riba ini. Beliau memasukkan riba ke dalam golongan dosa-dosa besar yang dapat membinasakan seorang hamba baik di dunia maupun di akhirat. Hal ini menunjukkan bahwa urusan ekonomi dalam Islam memiliki keterikatan langsung dengan nasib eskatologis manusia di hadapan Sang Pencipta.
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
Terjemahan: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan. Para sahabat bertanya: 'Wahai Rasulullah, apa saja itu?' Beliau bersabda: 'Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri dari peperangan, dan menuduh zina wanita mukminah yang suci dan terjaga'." (HR. Bukhari dan Muslim)
Keberkahan dalam harta hanya dapat diraih apabila cara memperoleh dan mengelolanya sejalan dengan ridha Allah. Ketika sebuah sistem ekonomi dibangun di atas fondasi ketakwaan dan kejujuran, maka Allah menjanjikan pertumbuhan yang hakiki, meskipun secara lahiriah terlihat berbeda dengan akumulasi bunga. Janji Allah adalah pasti, bahwa Dia akan memusnahkan keberkahan dari harta riba dan melipatgandakan pahala serta keberkahan dari sedekah dan perniagaan yang halal.
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Terjemahan: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa." (QS. Al-Baqarah: 276)