PORTAL7.CO.ID - Memasuki hari ke-28 dalam kalender Bulan Ramadan 1447 Hijriah, umat Muslim di seluruh Indonesia semakin mendekati penghujung bulan suci. Tanggal 18 Maret 2026 menjadi momen penting bagi para jemaah untuk memperhatikan ketepatan waktu dalam menjalankan ibadah puasa.
Informasi mengenai jadwal imsakiyah dan waktu berbuka puasa menjadi hal krusial yang sangat dinantikan oleh masyarakat muslim. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan ibadah puasa dapat berjalan sesuai dengan tuntunan syariat yang berlaku.
Secara spesifik untuk wilayah DKI Jakarta dan area sekitarnya, waktu imsak ditetapkan pada pukul 04.32 WIB. Selang sepuluh menit kemudian, waktu salat Subuh akan tiba, yaitu pukul 04.42 WIB.
Sementara itu, penantian panjang untuk berbuka puasa akan berakhir ketika waktu salat Magrib tiba, yang dijadwalkan pada pukul 18.08 WIB di Jakarta. Waktu ini menjadi penanda berakhirnya kewajiban menahan diri dari makan dan minum seharian penuh.
Jadwal waktu ibadah ini menunjukkan variasi signifikan ketika dibandingkan dengan kota-kota besar lain di Indonesia. Sebagai contoh, di Yogyakarta, waktu imsak lebih awal yakni pukul 04.18 WIB, diikuti waktu Subuh pukul 04.28 WIB.
Bagi warga di wilayah timur Indonesia, seperti Ambon, perbedaan zona waktu sangat terasa dalam jadwal mereka. Waktu imsak di Ambon ditetapkan pada pukul 05.08 WIT, sedangkan waktu Subuh jatuh pada pukul 05.18 WIT.
Informasi mengenai waktu berbuka puasa di berbagai kota besar lain juga telah tersedia untuk memudahkan perencanaan umat muslim. Dilansir dari berbagai sumber, Bandung akan berbuka pukul 18.09 WIB, sementara Surabaya lebih cepat pada pukul 17.44 WIB.
Kota-kota besar lainnya memiliki waktu Magrib yang berbeda, misalnya Semarang pukul 17.53 WIB, Medan pukul 18.40 WIB, dan Banda Aceh pukul 18.53 WIB. Untuk wilayah Indonesia bagian timur, Denpasar Magrib pukul 18.34 WITA, Makassar pukul 18.17 WITA, dan Jayapura pukul 17.52 WIT.
Selain fokus pada ketepatan waktu ibadah puasa, para jemaah juga diimbau untuk mempersiapkan kewajiban lain menjelang akhir Ramadan, yaitu penunaian zakat fitrah. Hal ini merupakan penyempurna ibadah puasa yang wajib ditunaikan.