Ruang digital Indonesia kini telah menjadi medan pertempuran baru bagi informasi dan disinformasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Penyebaran konten palsu yang terstruktur dan masif berpotensi merusak kohesi sosial serta mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Kecepatan penyebaran hoaks jauh melampaui kemampuan verifikasi fakta oleh lembaga resmi maupun media massa arus utama. Konten-konten provokatif tersebut seringkali didesain untuk memicu emosi dan memecah belah masyarakat berdasarkan sentimen identitas primordial yang sensitif.
Tingginya penetrasi internet di Indonesia sayangnya tidak selalu diimbangi dengan tingkat literasi digital yang memadai di semua lapisan masyarakat. Kondisi ini menciptakan celah besar yang dimanfaatkan oleh aktor-aktor politik atau kelompok kepentingan tertentu untuk menyebarkan narasi menyesatkan.