PORTAL7.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang menanti penyaluran bantuan sosial (bansos) periode Maret 2026, karena proses pengecekan status penerima kini semakin mudah diakses secara daring. Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan mekanisme verifikasi online yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai kunci utama.

Kemudahan ini bertujuan untuk memangkas birokrasi, memungkinkan warga memantau secara mandiri apakah mereka masuk dalam daftar penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun ini. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Dinas Sosial untuk mendapatkan informasi tersebut.

Layanan pengecekan status penerima bansos ini dapat diakses melalui perangkat pintar yang terhubung internet, memberikan fleksibilitas waktu dan lokasi bagi para calon penerima. Dua jalur utama yang disediakan oleh Kemensos adalah melalui portal resmi Cek Bansos dan aplikasi pendukung yang telah tersedia.

Masyarakat diberikan pilihan untuk memanfaatkan platform yang paling sesuai dengan preferensi mereka, baik itu melalui peramban web maupun aplikasi khusus. Sebelum memulai proses verifikasi, warga diimbau untuk memastikan NIK yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah tersedia.

Untuk pengecekan melalui situs web resmi, langkah pertama adalah mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban internet pilihan Anda. Setelah laman terbuka, pengguna diharuskan mengisi kode captcha yang muncul sebagai langkah keamanan sistem.

Setelah pengisian captcha selesai, proses dilanjutkan dengan menekan tombol "CARI DATA" untuk memicu sistem menampilkan hasilnya. Hasilnya akan merinci jenis bantuan sosial yang diterima, masa berlaku bantuan, serta status kepesertaan Anda.

Status "YA" pada hasil pencarian mengindikasikan bahwa individu tersebut berhak menerima bantuan yang dimaksud, sementara status "Tidak" menunjukkan sebaliknya. Informasi ini sangat krusial bagi perencanaan keuangan rumah tangga penerima manfaat.

Pengecekan alternatif dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh dari Play Store untuk pengguna Android maupun App Store bagi pengguna iOS. Setelah instalasi, pengguna perlu masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar atau mendaftar jika belum memiliki akun.

Setelah berhasil masuk ke aplikasi, navigasi diarahkan ke menu "Cek Bansos" di mana pengguna harus memasukkan detail geografis mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan. Kemudian, nama lengkap sesuai KTP harus diisikan sebelum mengklik "Cari Data".