PORTAL7.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi menanggapi isu yang beredar mengenai potensi musim kemarau ekstrem pada tahun 2026. Klarifikasi ini disampaikan pada Rabu (15/4/2026) untuk meluruskan kabar yang menyebutkan bahwa tahun ini akan menjadi periode terkering dalam tiga dekade terakhir.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, fenomena alam ini dipicu oleh aktivitas El Nino dengan skala kekuatan rendah hingga menengah. Meski curah hujan diprediksi mengalami penurunan, BMKG menegaskan bahwa intensitas kekeringannya tidak akan melampaui rekor ekstrem yang pernah terjadi pada periode sebelumnya.
"Musim kemarau tahun 2026 diprediksi akan lebih kering bila dibandingkan dengan normalnya atau rata-ratanya selama 30 tahun, jadi bukan yang terparah sepanjang 30 tahun," kata Fachri Radjab.
Fachri Radjab selaku Direktur Informasi Perubahan Iklim BMKG menjelaskan bahwa status "lebih kering" memiliki makna yang berbeda dengan kondisi "terburuk". Ia menekankan pentingnya melihat data perbandingan historis agar masyarakat mendapatkan informasi cuaca yang akurat dan tidak terjebak disinformasi.
"Pada musim kemarau tahun 2026 ini, sekitar 400 zona musim (57,2% zona musim) di Indonesia diprediksi akan mengalami periode musim kemarau yang lebih panjang bila dibandingkan dengan normalnya," ujar Fachri Radjab.
BMKG mencatat bahwa Indonesia sebenarnya pernah mengalami periode kekeringan yang jauh lebih ekstrem, seperti pada tahun 1997, 2005, 2015, dan 2019. Proyeksi cuaca untuk tahun 2026 menunjukkan bahwa tingkat keparahan musim kemarau kali ini masih berada di bawah level tahun-tahun tersebut.
"Salah satu penyebabnya karena musim kemarau tahun ini dipengaruhi dengan aktifnya El Nino dengan intensitas lemah hingga moderat," kata Fachri Radjab.
Lonjakan durasi musim kemarau ini dikonfirmasi berkaitan erat dengan adanya anomali suhu muka laut di wilayah Samudra Pasifik. Pengaruh fenomena tersebut mengakibatkan terjadinya pergeseran pola curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia pada tahun ini.
Melalui akun resmi di media sosial X, BMKG juga merilis pernyataan serupa untuk meredam kekhawatiran publik yang sempat meluas. Penjelasan tersebut menitikberatkan pada perbedaan definisi antara curah hujan di bawah normal dengan predikat kemarau terparah.