PORTAL7.CO.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengambil langkah tegas dengan meningkatkan intensitas koordinasi antarlembaga menjelang pelaksanaan musim haji tahun 2026 mendatang. Upaya ini difokuskan untuk meminimalisir berbagai praktik keberangkatan haji yang melanggar ketentuan resmi.
Langkah penguatan koordinasi ini bertujuan menutup celah-celah penyimpangan yang seringkali dimanfaatkan oleh oknum nakal dalam proses keberangkatan jamaah menuju Tanah Suci. Pengawasan akan diperketat mulai dari tahap persiapan di daerah hingga proses pemeriksaan akhir di bandara keberangkatan.
Pengawasan menyeluruh ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjamin bahwa seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini dilansir dari Cahaya.
Kemenhaj secara spesifik menggandeng beberapa kementerian vital, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas). Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berlapis mulai dari tingkat pusat hingga ke wilayah operasional. Ia memastikan tidak ada celah bagi keberangkatan jamaah yang tidak resmi.
"Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jamaah yang berangkat secara ilegal," tegas Abdullah dalam keterangannya di Jakarta pada hari Jumat, 3 April 2026. Selain itu, upaya deteksi dini juga diintensifkan di berbagai wilayah untuk menekan praktik penipuan.
Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menekankan bahwa sinergi antarlembaga adalah kunci utama dalam upaya pencegahan ini. Kerja sama lintas kementerian dinilai sangat krusial untuk menanggulangi keberangkatan jamaah haji ilegal.
Achmad menyoroti potensi kerugian finansial yang sangat besar akibat praktik ilegal ini di tengah masyarakat. "Jika satu orang jamaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi," ujar Achmad.
Ia juga menyinggung masalah penyalahgunaan dokumen perjalanan, seperti penggunaan visa pekerja yang dialihfungsikan untuk tujuan ibadah haji atau umrah. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah serius bagi calon jamaah di luar negeri.