PORTAL7.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, khususnya anak yatim dan piatu. Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) 2026 kini kembali digulirkan untuk periode ini.
Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban keluarga dalam membiayai kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan orang tua. Dukungan finansial ini diharapkan mampu menjamin kelangsungan hidup, pendidikan, serta kesehatan mereka.
Secara spesifik, besaran bantuan ATENSI YAPI yang disalurkan pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Dana tersebut dapat dicairkan secara bulanan atau dirapel, tergantung kebijakan dan jadwal pencairan yang ditetapkan di wilayah masing-masing penerima.
Program ATENSI YAPI menyasar anak-anak yang orang tuanya telah meninggal dunia dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang tergolong miskin atau rentan. Penetapan kriteria ini bertujuan agar bantuan sosial yang dikucurkan benar-benar tepat sasaran sesuai prioritas pemerintah.
Untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi, Kemensos telah menyediakan mekanisme resmi bagi calon penerima untuk memverifikasi status mereka. Masyarakat kini dapat mengecek kelayakan penerima hanya dengan menggunakan telepon genggam (HP) mereka.
Proses verifikasi status penerima ini dapat dilakukan melalui dua kanal utama yang disediakan oleh Kemensos, yakni melalui situs resmi dan aplikasi yang telah dikembangkan. Kedua cara ini menjamin keakuratan data karena terhubung langsung dengan sistem data terpadu pemerintah.
Masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui apakah nama mereka tercantum sebagai penerima manfaat ATENSI YAPI 2026. "Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan ATENSI YAPI langsung melalui HP dengan cara yang resmi dan aman," demikian informasi yang disampaikan mengenai kemudahan akses ini.
Apabila ingin mengecek melalui situs web, masyarakat hanya perlu mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos dan memasukkan data diri sesuai prosedur yang tertera. Setelah verifikasi berhasil, sistem akan menampilkan informasi detail mengenai jenis bantuan yang diterima.
Bagi yang lebih memilih menggunakan perangkat aplikasi, tersedia aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel pintar. Aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk pengecekan, namun juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan penerima baru.