PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menunjukkan keseriusan dalam menata area publik yang kerap disalahgunakan untuk parkir liar. Langkah penertiban ini menyasar kawasan padat lalu lintas di Jalan Juanda.

Aksi terbaru difokuskan pada penutupan akses trotoar yang berada persis di samping pusat perbelanjaan Mall BTM. Penutupan ini dilakukan sebagai respons langsung atas maraknya kendaraan yang melanggar aturan.

Penutupan akses tersebut diimplementasikan dengan pemasangan barrier beton yang kokoh. Barrier ini ditempatkan strategis di depan kantor KPP Pratama Bogor, area yang selama ini sering menjadi sasaran parkir ilegal.

Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam mengenai fungsi ruang kota yang harus dikembalikan sesuai peruntukannya. Prioritas utama adalah keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan kaki.

Langkah konkret ini bertujuan fundamental untuk mengembalikan fungsi asli trotoar sebagai jalur aman bagi pejalan kaki yang melintas di sepanjang Jalan Juanda. Hal ini sangat krusial mengingat tingginya volume pejalan kaki di area tersebut.

Selain itu, pemasangan barrier beton ini secara spesifik dimaksudkan untuk mencegah terulangnya praktik parkir sembarangan oleh kendaraan bermotor. Kendaraan yang naik ke trotoar kini tidak lagi memiliki celah untuk beroperasi.

Upaya penertiban ini, dilansir dari bogorplus.id, merupakan bagian dari rangkaian upaya Dishub Kota Bogor dalam menjaga ketertiban umum di titik-titik keramaian kota. Penertiban parkir liar memang menjadi fokus berkelanjutan.

"Penutupan akses trotoar di samping Mall BTM, tepatnya di depan KPP Pratama Bogor, Jalan Juanda, resmi ditutup menggunakan barrier beton," ujar perwakilan Dishub Kota Bogor.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penindakan bukan sekadar imbauan, melainkan implementasi fisik untuk mengubah perilaku parkir di zona vital tersebut. Hal ini diharapkan memberikan efek jera jangka panjang bagi pelanggar.