JAKARTA – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai istilah “survival mode” yang belakangan ramai diperbincangkan publik memicu beragam penafsiran. Sebagian pihak mengaitkan istilah tersebut sebagai sinyal tekanan ekonomi serius atau potensi krisis. Namun, pemerintah menegaskan bahwa pemaknaan tersebut tidak utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru.
Dalam konteks kebijakan ekonomi nasional, “survival mode” justru mencerminkan sikap kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi dinamika global yang penuh ketidakpastian. Pendekatan ini bukan indikasi krisis, melainkan strategi bertahan untuk memastikan stabilitas tetap terjaga tanpa adanya ruang bagi kesalahan kebijakan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kondisi saat ini menuntut keseriusan penuh dalam pengelolaan fiskal. Di tengah tekanan perlambatan ekonomi global, fluktuasi harga komoditas, dan ketegangan geopolitik, disiplin fiskal menjadi kunci utama agar perekonomian nasional tetap resilien.
“Artinya kita tidak boleh main-main lagi. Kita tidak memiliki ruang atau kemewahan (luxury) untuk bermain-main dengan segala peluang yang ada. Jika pengelolaan pajak dilakukan secara sembarangan, risikonya sangat besar bagi kita,” ujar Purbaya dalam Media Briefing di BPPK Purnawarman, Jakarta Selatan, yang dikutip pada Minggu (26/4).
Lebih lanjut, strategi ini diposisikan sebagai langkah antisipatif, bukan respons reaktif terhadap krisis yang sudah terjadi. Dalam praktik ekonomi global, pendekatan ini serupa dengan konsolidasi fiskal atau pengetatan anggaran yang lazim diterapkan untuk menjaga keseimbangan belanja, mengendalikan utang, serta memperkuat kepercayaan pasar.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah. Satgas ini bertugas memastikan program prioritas berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini menunjukkan bahwa “survival mode” diikuti dengan eksekusi kebijakan yang terstruktur dan terukur. Di sisi lain, polemik yang sempat muncul, termasuk isu wacana pajak di jalur pelayaran internasional seperti Selat Malaka, menjadi pelajaran penting mengenai krusialnya komunikasi kebijakan yang utuh dan proporsional.
Pemerintah berharap masyarakat memahami bahwa “survival mode” adalah bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini merupakan strategi preventif agar Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan ekonomi global di masa depan.