PORTAL7.CO.ID - Suasana di Kabupaten Tapanuli Tengah pada Senin (13/4/2026) mendadak tegang di bawah guyuran hujan deras. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melakukan peninjauan langsung untuk memastikan percepatan penanganan pascabencana banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada November 2025 silam.

Namun, kunjungan kerja tersebut berujung pada keputusan pahit bagi Yan Munzir Hutagalung. Bobby Nasution secara resmi mencopot Yan dari jabatannya sebagai Plh Camat Tukka akibat lambatnya proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan sabo dam.

Ketegangan sempat memuncak saat Yan Munzir berusaha memberikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi di lapangan. Dilansir dari Detikcom, saat itu Gubernur didampingi oleh Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, saat meninjau lokasi yang pengerjaannya masih stagnan.

"Pihaknya mengklaim bahwa proses pengerjaan sebenarnya sudah mulai berjalan, namun ia mengaku belum menerima instruksi langsung terkait hal tersebut," kata Yan Munzir Hutagalung selaku Plh Camat Tukka saat itu.

Bobby Nasution merespons keras pembelaan tersebut karena menilai birokrasi di tingkat kecamatan telah menghambat perlindungan bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa anggaran bernilai fantastis telah diupayakan agar pemulihan wilayah terdampak di Sumatera Utara bisa segera terwujud.

"Beliau mengingatkan bahwa keterlambatan koordinasi ini akan merugikan warga sendiri, padahal anggaran besar hingga puluhan triliun telah diperjuangkan demi kepentingan masyarakat di sana," sebut Bobby Nasution.

Gubernur juga menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang dianggap paling tertinggal dalam proses pemulihan pascabencana. Ia meminta para pejabat setempat untuk lebih serius bekerja daripada sekadar memberikan alasan administratif.

"Pihaknya menegaskan bahwa Tapteng merupakan daerah dengan progres paling lambat dan meminta aparat setempat tidak merasa sudah bekerja maksimal jika kenyataannya di lapangan masih jalan di tempat," tutur Bobby Nasution.

Berdasarkan keterangan teknis, kendala utama yang menghambat operasional alat berat milik kementerian adalah masalah sosialisasi. Hal ini menyebabkan kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II sejak sebulan lalu tidak bisa dilaksanakan.