BISNIS MARKET - Bayangkan ini: hamparan sawah hijau yang membentang luas, sumber kehidupan bagi jutaan petani dan penopang ketahanan pangan seluruh negeri. Tapi, apa jadinya jika lahan-lahan itu terus menyusut, digantikan beton dan pabrik? Pemerintah akhirnya turun tangan!
Gembok Raksasa untuk Sawah Indonesia
Kabar baik datang dari Jakarta! Pemerintah resmi memperketat aturan alih fungsi lahan sawah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026. Tujuannya? Mengamankan jutaan hektare sawah dari ancaman perubahan fungsi yang semakin mengkhawatirkan.