PORTAL7.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, telah kembali menjalankan tugasnya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya ia menjalani masa sanksi nonaktif dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sahroni membuat gebrakan signifikan dengan mengumumkan bahwa ia tidak akan mengambil gaji yang menjadi haknya sebagai anggota dewan. Keputusan ini berlaku hingga masa baktinya sebagai wakil rakyat berakhir pada tahun 2029 mendatang.
Langkah konkretnya adalah menyalurkan seluruh pendapatannya sebagai legislator melalui yayasan Kitabisa. Tujuannya adalah memastikan bantuan tersebut dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara transparan.
Keputusan ini didasari oleh rasa tanggung jawab moral yang ia rasakan selama menjabat di parlemen. Sahroni merasa perlu memberikan kontribusi balik atas anggapan bahwa ia menikmati uang yang bersumber dari pajak rakyat.
Mengenai hal ini, Ahmad Sahroni menyatakan, "Gebrakannya mungkin gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh," tutur Sahroni pada Selasa 10 Maret 2026.
Sebagai seorang pengusaha, Sahroni ingin memastikan kontribusi pribadinya berjalan melalui jalur kemanusiaan yang terkelola dengan baik. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap penyaluran dana bantuan sosial.
Hal ini sejalan dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 yang dipublikasikan pada 21 Februari 2025. Total kekayaan Sahroni tercatat mencapai Rp 328,91 miliar, setelah dikurangi kewajiban utang sebesar Rp 34,95 miliar.
Aset properti menjadi penyumbang terbesar dalam total kekayaannya, dengan nilai mencapai Rp 139,58 miliar. Aset real ini tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Bali.
Selain properti, ia juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai fantastis yakni Rp 107,73 miliar, yang meliputi koleksi kendaraan mewah. Terdapat pula surat berharga senilai Rp 60 juta dan simpanan kas yang mencapai Rp 78,35 miliar.