PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menarik kembali rencana kontroversial mengenai pengenaan pungutan tarif bagi kapal yang melintasi perairan Selat Malaka pada April 2026. Keputusan final ini diambil untuk mempertahankan integritas komitmen Indonesia terhadap regulasi hukum internasional yang berlaku.
Keputusan pembatalan tersebut bertujuan utama untuk memastikan bahwa arus perdagangan global di jalur pelayaran yang sangat strategis tersebut tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Hal ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip navigasi bebas.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menjadi juru bicara utama yang mengumumkan pembatalan tersebut, menekankan bahwa kebijakan pemungutan tarif akan melanggar berbagai prinsip yang telah disepakati dalam forum global. Prinsip kedaulatan wilayah perairan harus sejalan dengan kebebasan navigasi internasional.
Dilansir dari Detik Finance, Sugiono menjelaskan bahwa langkah ini sejalan penuh dengan ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea atau UNCLOS. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kewajiban untuk menghormati kesepakatan yang menjamin akses bebas di selat-selat penting di wilayahnya.
"Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung," kata Sugiono, dilansir dari Antara, Jumat (24/4/2026).
Pemerintah meyakini bahwa menjaga kenetralan jalur laut ini akan memberikan keuntungan diplomatik dan ekonomi yang lebih substansial bagi Republik Indonesia dalam jangka waktu panjang. Penegasan ini juga berfungsi untuk menghapuskan keraguan publik mengenai perubahan status pelayaran di kawasan tersebut.
"Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka)," tegas Sugiono, mengakhiri spekulasi yang sempat beredar luas mengenai rencana tersebut.
Wacana pengenaan tarif ini sebelumnya dipicu oleh pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada acara Simposium PT SMI 2026 di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Purbaya sempat mempertanyakan mengapa Indonesia tidak memungut biaya dari kapal yang melintasi jalur tersebut, layaknya jalur strategis lain di dunia.
"Seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge, nggak tahu betul apa salah?" kata Purbaya saat itu.