PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi memberikan kepastian bahwa Selat Malaka akan terus dipertahankan sebagai jalur navigasi internasional yang bebas dari pungutan tarif. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga status perairan strategis tersebut sebagai rute pelayaran yang netral dan terbuka bagi semua pihak.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, pada hari Kamis, 23 April 2026. Langkah ini merupakan penegasan posisi Indonesia untuk memastikan kelancaran arus barang global yang sangat bergantung pada efisiensi jalur maritim tersebut.

Status bebas tarif ini sejalan dengan komitmen internasional yang diamanatkan dalam Pasal 17 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, yang mengatur mengenai Hak Lintas Damai. Indonesia memilih untuk tidak menerapkan kebijakan penutupan atau pembebanan biaya, berbeda dengan beberapa jalur maritim lain yang memiliki karakteristik berbeda.

"Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung," jelas Sugiono terkait pandangan Indonesia mengenai jalur pelayaran vital ini, Dikutip dari Kompas.com.

Penegasan ini menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan kepentingan logistik maritim global di atas potensi pendapatan dari pemungutan biaya. Pemerintah RI memandang bahwa kedaulatan wilayah harus tetap berjalan seiring dengan kepentingan ekonomi bersama antarnegara yang saling menguntungkan.

Menteri Luar Negeri Sugiono secara eksplisit menyatakan bahwa kebijakan Indonesia tidak akan mengarah pada pembebanan biaya tambahan bagi kapal asing yang melintasi perairan tersebut. "Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka)," jelasnya, Dilansir dari Money.

Selat Malaka merupakan urat nadi perdagangan dunia yang membentang sepanjang lebih dari 800 kilometer antara Pulau Sumatera dan Semenanjung Malaya. Jalur ini sangat signifikan karena menangani sekitar 25 hingga 40 persen total perdagangan maritim global setiap tahunnya, dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai 3,5 triliun dollar AS.

Peran krusial Selat Malaka juga disoroti oleh Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir Abdullah, yang menekankan ketergantungan rantai pasok modern pada alur ini. Berbagai komoditas strategis, mulai dari energi hingga teknologi tinggi, sangat bergantung pada keamanan dan kelancaran navigasi di perairan ini.

"Bukan hanya minyak dan gas alam cair yang melewatinya, tetapi juga semikonduktor, logam tanah jarang, bahan baku industri, dan barang jadi yang menjadi fondasi rantai pasok dunia modern," jelas Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir Abdullah.