JAKARTA - Sebuah kegelapan mencengkeram dunia maya, terungkapnya grup Facebook "Fantasi Sedarah" sontak membuat geram para wakil rakyat di Komisi III DPR RI. Bagaimana mungkin, di era keterbukaan informasi ini, tumbuh subur komunitas dengan ribuan anggota yang membicarakan bahkan diduga mempromosikan praktik inses yang menjijikkan dan melanggar norma agama serta hukum?

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, tak bisa menyembunyikan keterkejutannya, menyerukan tindakan represif dan penangkapan segera terhadap otak dan anggota grup yang dianggapnya sangat berbahaya ini.

Abdullah tak habis pikir bagaimana platform media sosial sebesar Facebook bisa menjadi sarang bagi perilaku menyimpang yang begitu ekstrem. Fakta bahwa grup "Fantasi Sedarah" berhasil mengumpulkan lebih dari 32 ribu pengikut adalah lampu merah yang sangat mengkhawatirkan.

"Saya tidak habis pikir, bagaimana ada grup semacam itu di medsos. Parahnya lagi pengikutnya sangat banyak. Padahal itu jelas-jelas menyimpang," tegas Abdullah mengecam aksi tersebut, Jumat (16/5/2025).

Menurut pandangan Abdullah, orang-orang yang terlibat dalam grup "Fantasi Sedarah", baik sebagai admin yang mengelola maupun anggota yang aktif berinteraksi, jelas menunjukkan adanya gangguan kejiwaan dan penyimpangan seksual yang mendalam. Mereka bukanlah individu normal, melainkan orang-orang yang akal dan moralnya telah rusak.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

"Mereka betul-betul sangat keterlaluan. Tidak bermoral. Orang-orang yang rusak akal dan moralnya. Mereka harus ditindak tegas," tegasnya.

Abdullah mengingatkan bahwa keberadaan grup "Fantasi Sedarah" bukanlah persoalan remeh temeh yang bisa diabaikan. Dampak buruk dari aktivitas komunitas menyimpang ini sangatlah nyata, berpotensi besar memicu terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak, perempuan, dan bahkan anggota keluarga lainnya. Kekhawatiran ini semakin menguat dengan adanya temuan unggahan anggota grup yang secara eksplisit mengarah pada hubungan inses dengan anak kandungnya sendiri.

"Ini kan gila. Orang tua yang gila itu. Maka, saya katakan, grup medsos semacam itu sangat berbahaya. Ini tidak boleh dibiarkan," tandas Abdullah.

Oleh karena itu, legislator dari Dapil Jawa Tengah VI ini mendesak pihak kepolisian untuk tidak tinggal diam dan segera bergerak cepat membongkar jaringan di balik grup "Fantasi Sedarah". Polisi diminta untuk mengidentifikasi dan menangkap para admin serta dalang intelektual yang menciptakan dan memelihara "kandang setan" di dunia maya ini.

"Polisi harus mengusut, menindak, dan menangkap orang-orang di balik grup FB yang sangat membahayakan itu," tuntut Abdullah.

Abdullah juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas habis akun-akun dan grup-grup media sosial yang terbukti menyebarkan konten menyimpang dan membahayakan moral serta hukum. Kerjasama lintas instansi ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa ruang digital tidak menjadi tempat berlindung bagi para pelaku kejahatan dan penyebar ideologi sesat. Langkah tegas dan terkoordinasi diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari pengaruh buruk yang merusak. (***)