PORTAL7.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tegas membantah narasi yang dilontarkan oleh Amien Rais terkait dugaan kedekatan berlebihan antara Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Bantahan ini muncul setelah sebuah video yang diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut memicu kontroversi luas di ranah digital.

Pernyataan Amien Rais disampaikan melalui sebuah video di kanal YouTube Amien Rais Official pada Sabtu (2/5/2026), dengan durasi sekitar delapan menit dan judul "JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL". Namun, video tersebut dilaporkan telah hilang dan tidak dapat diakses lagi setelah publikasi luas.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan respons keras atas video tersebut melalui akun Instagram resmi kementerian. Beliau mengidentifikasi unggahan tersebut sebagai tindakan pembunuhan karakter yang ditujukan kepada Presiden RI.

"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," ujar Meutya Hafid, Menkomdigi.

Meutya Hafid menekankan bahwa narasi yang dibangun dalam video tersebut tidak didasari oleh fakta yang kuat. Ia menilai konten tersebut merupakan upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," katanya.

Kementerian juga mengingatkan publik mengenai etika penggunaan ruang digital yang seharusnya menjadi arena adu gagasan, bukan tempat menyebarkan kebencian. Kementerian mengancam akan menempuh jalur hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam distribusi konten tersebut.

"Ruang demokrasi digital adalah ruang adu gagasan bukan ruang memproduksi konten kebencian yang menyerang martabat manusia mana pun," tambahnya.

Selain respons dari pemerintah, relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) juga menyatakan kesiapan untuk melanjutkan masalah ini ke ranah hukum. Mereka menganggap pernyataan Amien Rais sebagai fitnah keji yang merusak nama baik Presiden Prabowo dan Teddy Indra Wijaya.