PORTAL7.CO.ID - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pengelolaan sampah berbasis aglomerasi untuk dua wilayah penting, yakni Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Penandatanganan bersejarah ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, pada hari Senin, 13 April 2026.

Langkah strategis ini merupakan evolusi penting dalam tata kelola lingkungan hidup di Jawa Tengah, menyusul keberhasilan implementasi serupa di kawasan Semarang Raya sebelumnya. Pembentukan klaster regional ini ditujukan untuk menciptakan efisiensi dalam penanganan volume limbah yang signifikan.

Kesepakatan ini melibatkan partisipasi aktif dari tujuh kepala daerah yang terdiri dari bupati dan wali kota dari wilayah Pekalongan dan Tegal. Tujuan utamanya adalah mengakselerasi upaya penanganan limbah agar dapat dilakukan secara terpadu dan komprehensif.

Dilansir dari Detikcom, ditetapkan bahwa pusat pengolahan sampah aglomerasi Pekalongan Raya akan berlokasi di Kota Pekalongan. Wilayah ini akan mencakup Kabupaten Pekalongan, Pemalang, serta Kabupaten Batang yang turut berkontribusi dalam sistem ini.

Sementara itu, untuk klaster Tegal Raya, lokasi pemusatan pengolahan telah ditentukan di Kabupaten Tegal. Kawasan ini akan mengintegrasikan penanganan sampah dari Kota Tegal dan Kabupaten Brebes, menciptakan satu sistem pengelolaan terpusat.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan optimisme bahwa inisiatif regional ini akan memberikan dampak signifikan pada skala nasional. Ia menargetkan pengurangan volume sampah nasional yang substansial melalui implementasi sistem ini.

"Pengelolaan ini harapannya berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari," kata Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup.

Hanif Faisol Nurofiq juga memberikan apresiasi tinggi atas kinerja penanganan sampah di Jawa Tengah yang dinilai sudah melampaui rata-rata capaian nasional. Saat ini, total produksi sampah di provinsi tersebut mencapai 17.300 ton setiap harinya.

"Pengelolaan ini harapannya berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari," ujar Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup. Capaian efektivitas penanganan Jateng saat ini berada di angka 30 persen, melebihi rata-rata nasional yang baru mencapai 26 persen.