JAKARTA - Dalam sebuah pengungkapan yang mengejutkan, Kirun, Direktur Dalihan Natolu Grup (DNG), diduga telah membagikan uang sogokan sebesar Rp 2 miliar kepada sejumlah pejabat sebelum terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Uang tersebut diduga digunakan untuk memastikan DNG memenangkan tender proyek di wilayah Tabangsel.
KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 231 juta, yang merupakan sisa dari total uang sogokan tersebut, saat melakukan penggeledahan di rumah Kirun yang terletak di Kota Padangsidimpuan. “Uang tunai Rp 231 juta diamankan, sisa dari uang Rp 2 miliar, di rumah Kirun saat dilakukan penggeledahan,” kata Direktur Penyelidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu (29/6).
KPK kini tengah menyelidiki aliran uang suap yang dicairkan Kirun di salah satu bank di wilayah Tabangsel. Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik korupsi. Setelah menerima laporan tersebut, tim KPK langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Kirun.
Asep menjelaskan, “Awal minggu ini diperoleh info penarikan uang Rp 2 miliar dari pihak swasta di sana. Tim memantau malam Kamis, ada pertemuan Kir dan Ray dengan Top di satu tempat. Kita lakukan penangkapan.” Diduga, pertemuan tersebut berlangsung di salah satu lokasi di Kota Panyabungan, meskipun KPK awalnya menyebut OTT ini terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
KPK juga telah menggandeng PPTAK untuk memantau aliran uang ini dan kemana saja uang tersebut mengalir. Meskipun barang bukti yang berhasil diamankan hanya Rp 231,8 juta, total dana yang sebenarnya ditujukan untuk proyek-proyek di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut mencapai Rp 46 miliar.
“Untuk tahun 2025 total anggarannya Rp 231,8 miliar,” jelas Asep. “Dan Rp 46 miliar akan digunakan untuk menyuap,” tambahnya. KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan menunggu hingga proyek senilai Rp 231,8 miliar ini dimenangkan oleh PT DNG, karena jika hal itu terjadi, kualitas proyek akan terancam buruk akibat penggunaan dana suap tersebut.*
.png)
.png)

