Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengambil langkah berani dengan menindak tegas para aparatur sipil negara (ASN) yang bermasalah. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak enam pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi harus menerima berbagai sanksi disiplin. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga marwah dan profesionalisme birokrasi daerah.

Dari total enam orang tersebut, satu orang ASN resmi diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri. Keputusan berat ini diambil lantaran yang bersangkutan terbukti melanggar aturan kerja dengan tidak masuk selama 10 hari. Langkah pemecatan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai agar tidak mengabaikan kewajiban mereka.

Pelanggaran terkait jam kerja juga menjadi perhatian serius bagi otoritas pemerintahan di wilayah Cimahi. Dua orang ASN dijatuhi sanksi berupa teguran lisan karena kedapatan tidak mematuhi ketentuan waktu bertugas yang telah ditetapkan. Pemerintah berharap teguran ini dapat memberikan efek jera agar efisiensi pelayanan publik tetap terjaga.

Dalam proses pemberian sanksi tersebut, Wali Kota Ngatiyana turun tangan langsung untuk memastikan keadilan dan transparansi. Beliau menegaskan bahwa setiap abdi negara wajib menjunjung tinggi integritas serta menjadi teladan bagi masyarakat luas. Tidak ada toleransi bagi oknum yang secara sengaja mencederai kepercayaan publik melalui perilaku tidak terpuji.

Sanksi lainnya menyasar satu orang ASN yang harus rela dibebaskan dari jabatannya selama satu tahun penuh. Hukuman ini diberikan karena pegawai tersebut dinilai gagal menunjukkan integritas serta sikap yang seharusnya menjadi contoh. Pelanggaran perilaku ini dianggap sebagai poin krusial yang dapat merusak citra instansi pemerintahan secara keseluruhan.

Selain pembebasan jabatan, terdapat pula sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun bagi satu orang pegawai lainnya. Sementara itu, satu ASN sisanya menerima pernyataan tidak puas secara tertulis akibat pelanggaran yang dilakukan. Variasi sanksi ini menunjukkan bahwa setiap tindakan indisipliner akan dievaluasi secara mendalam sesuai tingkat kesalahannya.

Pemerintah Kota Cimahi berharap langkah tegas ini mampu menciptakan lingkungan kerja yang jauh lebih disiplin dan berintegritas. Pengawasan internal akan terus diperketat guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang oleh para abdi negara. Kepercayaan masyarakat menjadi prioritas utama yang harus dijaga melalui kinerja birokrasi yang optimal.

Sumber: Detik

https://www.detik.com/jabar/berita/d-8368840/6-asn-pemkot-cimahi-disanksi-ada-yang-sampai-dipecat