PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan ketetapan mengenai jadwal cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2026. Keputusan penting ini bertujuan memberikan landasan waktu yang pasti bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penetapan jadwal libur bersama ini diatur secara formal melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga menteri terkait. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyusun kalender nasional.
Keputusan yang tertuang dalam SKB 3 Menteri ini memberikan kejelasan signifikan bagi para pekerja, pelajar, dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka kini dapat mulai menyusun agenda pribadi maupun kedinasan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H.
Menurut informasi yang tersedia, durasi cuti bersama untuk Idul Fitri 1447 H telah ditetapkan dan akan tersebar pada beberapa hari spesifik di bulan Maret 2026. Rincian tanggal pasti telah disepakati dalam dokumen resmi tersebut.
Masyarakat diperkirakan akan menikmati periode libur yang cukup panjang karena adanya kedekatan jadwal Idul Fitri dengan peringatan Hari Suci Nyepi. Fenomena ini menciptakan rangkaian hari libur yang saling beruntutan dan memanjang.
Mengenai estimasi waktu pelaksanaan hari raya, Hari Raya Idul Fitri 1447 H diprediksi jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, berdasarkan perhitungan kalender Hijriah pemerintah. Namun, tanggal final masih menunggu penetapan resmi.
Kepastian tanggal resmi Idul Fitri akan ditentukan melalui mekanisme sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Sidang isbat tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2026.
Sementara itu, organisasi Islam Muhammadiyah telah mengumumkan estimasi Idul Fitri 1447 H akan jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal dan perhitungan astronomi global.
Kebijakan mengenai cuti bersama ini juga diklaim mempertimbangkan aspek efektivitas hari kerja dalam menunjang roda perekonomian nasional. Hal ini dilansir dari Bansos.