PORTAL7.CO.ID - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus mengintensifkan program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan bagi kelompok rentan. Program bansos tahap kedua untuk kelompok lanjut usia (lansia) pada tahun 2026 ini telah dijadwalkan mulai disalurkan pada bulan April.

Kemudahan akses informasi kini menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan ini. Masyarakat penerima manfaat kini dapat memverifikasi status kelayakan mereka secara daring (online), seperti dilansir dari Bansos.

Akses digitalasi ini dianggap krusial untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada sasaran yang tepat. Proses verifikasi mandiri ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial.

Langkah ini juga mendukung efisiensi sistem karena mengurangi kebutuhan penerima untuk datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial setempat hanya untuk mengecek status. Penerima dapat memantau status mereka kapan saja dan di mana saja.

Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos lansia tahap 2, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemensos. Langkah pertama adalah mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban web di perangkat masing-masing.

Setelah mengakses situs tersebut, calon penerima diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera jelas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing. Proses ini adalah langkah validasi identitas utama sebelum sistem menampilkan data terkait.

Selanjutnya, sistem akan meminta pengguna mengisi kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa yang mengakses adalah pengguna manusia, bukan bot otomatis. Setelah semua kolom terisi, pengguna dapat menekan tombol "Cari Data" untuk memproses permintaan.

Jika status menunjukkan bahwa seseorang terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan rincian penting terkait bantuan tersebut. Informasi ini mencakup jenis bantuan yang diterima, periode pencairan dana, serta status terkini penyaluran bantuan yang bersangkutan.

Selain melalui situs web, masyarakat juga diberi alternatif untuk memanfaatkan aplikasi resmi bernama "Cek Bansos". Aplikasi ini dapat diunduh melalui platform Play Store untuk pengguna perangkat Android dan App Store bagi pengguna iPhone.