PORTAL7.CO.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan langkah inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasional taksi Green SM yang berada di Bekasi, Jawa Barat. Tindakan ini diambil sebagai respons langsung setelah terjadinya insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api di area Stasiun Bekasi Timur.

Inspeksi mendadak ini dilaksanakan pada Selasa (28/4/2026) malam, dengan fokus utama pada evaluasi penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) oleh operator taksi tersebut. Pemeriksaan mencakup aspek kelaikan teknis armada serta kelengkapan dokumen administrasi kendaraan yang beroperasi di wilayah Bekasi.

Dilansir dari Detikcom, sanksi dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh regulasi keselamatan transportasi darat telah dipatuhi secara ketat oleh perusahaan penyedia layanan angkutan umum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa tujuan utama dari inspeksi ini adalah menjamin semua elemen keselamatan sesuai SMK PAU telah dilaksanakan oleh operator.

"Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi," kata Aan Selasa (28/4/2026) malam.

Aan Suhanan menjelaskan bahwa pool taksi Green SM dipilih sebagai lokasi sidak karena statusnya sebagai basis operasional armada yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa kecelakaan kereta sebelumnya. Evaluasi mendalam dilakukan terhadap kesiapan teknis kendaraan dan kepatuhan pada prosedur operasional standar perusahaan.

"Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum telah dijalankan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut," ujar Aan.

Pihak Kementerian Perhubungan juga berencana untuk memperluas lingkup evaluasi ini dengan melakukan pemeriksaan lanjutan di kantor pusat perusahaan yang berlokasi di Jakarta. Selain itu, koordinasi intensif terus dijalankan bersama pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyelidikan tabrakan antara KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan inspeksi ini merupakan implementasi nyata dari fungsi pengawasan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.