Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengeluarkan kebijakan baru yang membatasi program Gratis Ongkir di e-commerce. Berdasarkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025, fitur ini hanya dapat diterapkan selama tiga hari dalam satu bulan.

Alasan Pembatasan Gratis Ongkir

Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk produk yang dijual dengan harga di bawah harga pokok penjualan (HPP). 

"Jika ada diskon yang menyebabkan tarif layanan pos komersial lebih rendah dari biaya pokok, maka fitur Gratis Ongkir tidak bisa diterapkan," ujarnya.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan para pelaku e-commerce dapat menetapkan harga produk yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Apakah Masa Berlaku Gratis Ongkir Bisa Diperpanjang?

Gunawan mengungkapkan bahwa durasi tiga hari untuk Gratis Ongkir dapat diperpanjang jika diperlukan. 

"Pembatasan ini bisa diperpanjang setelah evaluasi. Jika e-commerce mengajukan perpanjangan, kami akan mempertimbangkannya,"jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 16 Mei 2025.

Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku e-commerce untuk menyesuaikan strategi mereka sesuai dengan kebutuhan pasar.