PORTAL7.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial reguler pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan progres yang sangat signifikan di seluruh wilayah Indonesia. Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dilaporkan hampir tuntas didistribusikan kepada para penerima manfaat. Masyarakat kini dapat memantau status pencairan dana tersebut secara mandiri hanya dengan bermodalkan ponsel dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hingga penghujung Februari, realisasi distribusi bantuan sosial nasional ini tercatat sudah menyentuh angka 90 persen. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan jaminan bahwa proses penyaluran akan berjalan lancar demi menyambut bulan suci Ramadan. Beliau menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan di berbagai pelosok negeri. "Alhamdulillah, proses penyaluran bantuan sosial reguler masih berlangsung dan kini sudah lebih dari 90 persen secara nasional," ungkap Gus Ipul pada Rabu (25/2) lalu. Beliau menambahkan bahwa capaian ini mencakup bantuan reguler baik untuk PKH maupun program sembako atau BPNT. Masyarakat pun diimbau untuk proaktif melakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id guna memastikan status kepesertaan mereka.
Penetapan calon penerima bantuan didasarkan pada klasifikasi desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional. Kepala Pusdatin Kesos, Joko Widiarto, menekankan bahwa variabel sosial ekonomi menjadi penentu utama dalam pengelompokan tingkat kesejahteraan ini. Hal tersebut mencakup kondisi fisik tempat tinggal, daya listrik, tingkat pendidikan, hingga aset yang dimiliki oleh setiap keluarga. "Desil 1-4 (40 persen terbawah) dapat diusulkan untuk menerima bantuan sosial PKH dan Sembako," jelas Joko Widiarto pada Senin (16/2) lalu. Ia juga memaparkan bahwa masyarakat yang masuk dalam kategori desil 5 masih memiliki peluang untuk menjadi peserta PBI-JK. Status desil ini bersifat sangat dinamis karena terus diperbarui secara berkala berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan usulan dari pemerintah daerah.
Di sisi lain, Kementerian Sosial juga mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp1,8 triliun bagi jutaan keluarga di wilayah terdampak bencana. Dana tersebut ditujukan bagi 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Skema bantuan ini meliputi bantuan sosial reguler dan bansos adaptif yang dirancang khusus untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana.
Komponen bantuan adaptif mencakup berbagai aspek krusial mulai dari logistik, fasilitas sanitasi, hingga dukungan psikososial bagi para korban. Proses penyaluran dana di wilayah-wilayah tersebut dilakukan secara bertahap melalui kemitraan strategis dengan PT Pos Indonesia dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Langkah ini diambil setelah melalui proses verifikasi ketat yang melibatkan pemerintah daerah serta Kementerian Dalam Negeri demi transparansi data.
Sumber: Infonasional