PORTAL7.CO.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan kebijakan baru yang melarang jemaah haji serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk melakukan kegiatan city tour. Larangan ini berlaku selama periode sebelum memasuki fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang dikenal dengan istilah Armuzna.

Kebijakan tegas tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga kesiapan fisik dan mental para jemaah agar tetap prima saat menghadapi rangkaian ibadah yang berat. Dikutip dari Cahaya, instruksi ini tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026 yang telah ditandatangani oleh Puji Raharjo.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menekankan bahwa seluruh pergerakan jemaah haji harus berada di bawah koordinasi ketat petugas haji. KBIHU dilarang keras memfasilitasi agenda ziarah ke luar wilayah Madinah maupun Makkah sebelum seluruh rangkaian wajib di Armuzna dinyatakan selesai.

"KBIHU diminta tidak mengagendakan maupun memfasilitasi perjalanan ziarah ke luar Kota Madinah dan Kota Makkah sebelum fase Armuzna selesai dilaksanakan," kata Abdul Basir selaku Kepala Daerah Kerja Bandara.

Abdul Basir menjelaskan bahwa pembatasan mobilitas ini bertujuan untuk memastikan kesehatan para jemaah tidak menurun akibat kelelahan sebelum puncak haji. Fokus pendampingan bagi jemaah saat ini akan dialihkan pada penguatan aspek spiritual serta pemeliharaan kebugaran fisik di lingkungan penginapan.

Selain larangan perjalanan, pemerintah juga mewajibkan setiap aktivitas jemaah dilaporkan kepada petugas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di setiap sektor. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan sistem pengawasan serta memastikan pelayanan kepada jemaah dapat diberikan secara maksimal selama di Arab Saudi.

Berdasarkan data operasional haji hari kesepuluh, tercatat sebanyak 54.604 jemaah dari 138 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan dari tanah air. Sebanyak 52.343 jemaah kini sudah berada di Madinah dan mulai melakukan pergeseran ke Makkah setelah mengambil miqat di Bir Ali.

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, memberikan keterangan terkini mengenai kondisi kesehatan jemaah yang saat ini sudah berada di Tanah Suci. Pihak otoritas terus memantau perkembangan medis para jemaah, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus di fasilitas kesehatan.

"Hingga saat ini, tercatat lima jemaah haji Indonesia meninggal dunia selama operasional haji berlangsung," ujar Suci Annisa selaku Juru Bicara Kemenhaj.