JAKARTA - Menjelang Libur dan Cuti Bersama Imlek 2577 Kongzili, nasabah perbankan perlu mencermati perubahan jadwal layanan di sejumlah bank besar Indonesia. Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri resmi menetapkan 16 Februari 2026 sebagai Cuti Bersama dan 17 Februari 2026 sebagai Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Seiring keputusan tersebut, sejumlah bank nasional seperti PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melakukan penyesuaian jam operasional di beberapa kantor cabang.
Meski layanan tatap muka terbatas, masyarakat tetap bisa bertransaksi melalui layanan digital banking dan jaringan ATM yang tetap beroperasi. Berikut informasi lengkap yang perlu Anda ketahui.