Jabaronline.com - Pemerintah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, termasuk cuti bersama Lebaran 2026 untuk perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi pedoman nasional bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta.
Penetapan jadwal ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk merencanakan mudik Lebaran 2026, liburan keluarga, maupun pengaturan cuti kerja sejak jauh hari.
SKB Tiga Menteri Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026