PORTAL7.CO.ID - Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah terus menyelimuti umat Muslim, menjadi momentum emas untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan. Bagi warga ibu kota, kepastian waktu sangat dibutuhkan dalam menjalankan ritual harian selama puasa.

Oleh karena itu, Jadwal Imsakiyah Ramadan untuk Kota Jakarta pada tanggal 18 Maret 2026 menjadi kompas utama bagi umat Islam dalam mengatur waktu sahur dan berbuka puasa. Jadwal ini berfungsi vital untuk memastikan setiap kegiatan ibadah dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat yang berlaku.

Tanggal 18 Maret 2026 ini bertepatan dengan perayaan hari ke-28 bulan Ramadan tahun 1447 Hijriah. Keteraturan dalam mengikuti jadwal ini membantu umat Muslim di Jakarta merencanakan rutinitas harian mereka secara efektif, menyeimbangkan antara kewajiban spiritual dan aktivitas duniawi.

Penyusunan jadwal Imsakiyah ini didasarkan pada perhitungan astronomis yang resmi dan terverifikasi. "Jadwal ini disusun berdasarkan perhitungan astronomis resmi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia," demikian disebutkan dalam sumber informasi tersebut.

Dengan memiliki patokan waktu yang presisi, persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri juga dapat dipersiapkan dengan lebih matang oleh setiap keluarga Muslim di Jakarta. Berikut adalah rincian jadwal spesifik yang dirangkum dari berbagai sumber terpercaya.

Dilansir dari Liputan6.com, rincian lengkap Jadwal Imsakiyah Ramadan Kota Jakarta pada 18 Maret 2026 atau 28 Ramadan 1447 H, disajikan dalam Waktu Indonesia Barat (WIB).

Bagian krusial dari jadwal ini adalah waktu Imsak, yang menandai batas akhir untuk mengonsumsi makanan dan minuman sebelum fajar menyingsing. Waktu imsak ini umumnya ditetapkan sekitar sepuluh menit sebelum azan Subuh berkumandang.

"Waktu imsak ditetapkan sekitar 10 menit sebelum adzan Subuh sebagai pengingat agar sahur selesai tepat waktu," jelas sumber berita tersebut mengenai fungsi waktu imsak. Meskipun imsak adalah pengingat, waktu sah bersantap sahur sejatinya berakhir tepat saat azan Subuh tiba, sesuai firman Allah SWT.

Hal ini merujuk pada firman Allah dalam Al-Qur’an: "Makan dan minumlah sampai jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam fajar, kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga malam" (QS. Al-Baqarah: 187). Panduan ini menegaskan batas akhir sahur yang sesungguhnya.