PORTAL7.CO.ID - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, telah mengeluarkan imbauan penting terkait potensi perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjaga kerukunan.

Amirsyah Tambunan, yang akrab disapa Buya Amirsyah, menekankan perlunya sikap toleransi (tasamuh) dalam menghadapi kemungkinan perbedaan penentuan 1 Syawal. Hal ini perlu diterapkan secara khusus dalam wilayah perbedaan pendapat atau majalul i'tilaf.

"Namun jika terdapat perbedaan maka perlu sikap toleransi (tasamuh) dalam wilayah perbedaan (majalul i'tilaf)," kata Amirsyah kepada Kompas.com pada hari Rabu, 18 Maret 2026.

Buya Amirsyah menjelaskan bahwa terdapat dua pendekatan utama yang digunakan dalam menentukan awal bulan Syawal, yaitu metode perhitungan astronomi (hisab) dan metode pengamatan langsung (rukyatul hilal). Kedua metode ini memiliki tujuan yang sama, yaitu mencari keberadaan hilal.

Perbedaan mendasar sering kali muncul karena adanya perbedaan kriteria yang dipegang oleh berbagai kalangan ulama terkait kedua metode tersebut. Dalam konteks ini, pemerintah atau umara memegang peran krusial sebagai penentu akhir melalui sidang isbat.

Pemerintah bertindak sebagai wasit yang bertugas memfasilitasi dan menjembatani potensi perbedaan pendapat yang muncul di antara berbagai metode perhitungan. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama dalam penetapan hari besar Islam.

Apabila setelah penetapan resmi masih terdapat perbedaan pandangan di masyarakat, Amirsyah meminta agar umat Islam dapat berlapang dada dan menghindari saling menyalahkan. Sikap ini penting demi menjaga keharmonisan sosial.

"Sikap tasamuh dalam bentuk berlapang dada sehingga tidak menimbulkan sikap saling menyalahkan. Yang penting memiliki dasar kuat mencari kebenaran bukan pembenaran," kata Buya Amirsyah.

Dilansir dari website resmi Kementerian Agama (Kemenag), hasil perhitungan astronomi menunjukkan bahwa pada hari rukyat, posisi bulan berada di bawah kriteria yang disepakati MABIMS. Posisi bulan berada di ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 57 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik.